Saturday, November 14, 2009

Pagi, 1 November sekitar jam 08.00 aku sudah mulai bergegas memanggil taksi menuju Bandara. Lagi-lagi ninggalin Ido dan Mamanya untuk pergi selama seminggu. Rencananya, tgl 1-3 di Kendari. Pulang tanggal 3 sore, malam hari sampai Jakarta, menginap 1 hari, soalnya harus nongol di Lantai 15 Rabu pagi (jadwal ini lancar adanya, akhirnya aku nginap di HMA). Rabu sore itu juga aku berangkat ke Lampung untuk moniev di Unila dari 4-6 November 2009.
Dua bulan terakhir ini kegiatan2 terkait BERMUTU mulai berjalan lagi. Selintas yang teringat adalah sbb:
  • Pertemuan di Sahid Jaya Solo, mereview dan mem-validasi modul untuk KKKS dan KKPS. Baru tahu kalau modul manajemen (itu istilah tim lama untuk modul KKKS dan KKPS) telah beruabh total dari modul yang dibuat dibawah koordinasi Bu MS dan Bu PP. Di bawah YP modul berubah total.
  • Sebelum itu ada pertemuan2 di PItagiri. Untuk pertama kalinya baru tahu kalau NCT bentukan tahun lalu masih ilegal karena tak ada SK. Saat itulah tim lama mulai bertemu dengan tin dari ProfPen dan Tendik (ada MW, DW, dan YP)
  • Dari Pitagiri pula tahu bahwa ada tagihan2 yang perlu dicermati. YP punya tim baru untuk mengembangkan modul KKKS dan KKPS.
  • Lalu ada pertemuan agak luas dengan tim pengembang modul KKG dan MGMP. Ada W di sana, dan mulailah diidentifikasi modul-modul suplemen yang diperlukan.
  • Rencana yang disepakati di Pitagiri, yakni pembentukan tim-tim dengan tugas mengembangkan masing-masing modul suplemen, pada akhirnya tidak ditindaklanjuti. Muncul rumor akan direkrut konsultan untuk menyelesaikan modul-modul suplemen itu
  • Bersama Ib dan Sal sempat terlibat workshop di Pramesthi, Puncak, untuk menyelesaikan modul-modul suplemen oleh P4TK Bahasa.
  • Pramesthi, Permata, dan Sahid Jaya, pindah-pindah dalam 5 hari bekerja.
  • Mengisi Workshop PCT (25-10-09) dan DCT (31-10-09) di The Sunan Hotel.
  • Sejak Oktober, kembali menjadi konsultan jangka pendek di Bindiklat, sampai Desember.

2 comments:

elyhamdan said...

Salam kenal Pak...

Saya dulu pernah ikut pelatihan dct dan pct bermutu di pramestri bogor desember 2008. Kalau gitu apa itu juga eligal ya?

HRW said...

Selama sudah ada SK dari yang berwenang (Ka Dinas Pendidikan) ya legal. Istilah ilegal sebenarnya bercandaan saja, artinya belum-legal bukan tidak-legal. Sampai saat ini NCT yang saya katakan belum-legal itu karena memang belum ada SK-nya.... begitu (sabar saja)