Wednesday, July 20, 2011
Sosialisasi PJJ di JW Marriot
-
Friday, July 15, 2011
PLM
Besok bersiap IHT di Salatiga, Minggu sampai Selasa di Surabaya, lalu terus ke Makassar. Lalu? ... Yogya sudah nunggu.
-------------------
the good life is one inspired by love and guided by knowledge (BR)
.......
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengakui adanya 43 rekening liar di kementerian yang dipimpinnya. Menurut Mohammad Nuh, sebanyak 43 rekening liar itu berasal dari 1.200 rekening yang terdapat di Kemendiknas dan disebar pada beberapa unit, salah satunya adalah perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menegaskan, 43 rekening liar itu saat ini sedang dalam proses perizinan di Kementerian Keuangan.
"Yakinlah bahwa semua ini bukan berarti liar dalam penggunaannya. Hanya memang belum didaftarkan. Saya diminta mendaftarkan langsung karena ada beberapa nomor rekening dan nama di 43 rekening itu," kata Nuh, Kamis (14/7/2011) sore, di Jakarta.
Ia menjelaskan, rekening yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan itu karena ada miss leading antara tahun penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan tahun akademik.
"APBN untuk tahun depan sudah kita susun mulai sekarang, sedangkan penerimaan dana dari PTN itu baru sekitar Agustus dan September. Akibatnya, ada miss leading, tidak tercover dan tidak melalui mekanisme APBN karena sifatnya hanya prediksi," ujarnya.
Ia menjamin semua rekening liar itu bisa dipertanggungjawabkan karena rekening itu tidak liar tetapi lebih kepada masalah administrasi yang belum sempurna.
Misalnya, ujar Nuh, rekening yang terdapat di Universitas Hasanudin (Unhas). Di sana ada pergantian tukar tanah antara Unhas dan pihak lain yang sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan, tapi baru disetujui beberapa lalu.
"Masalah Unhas, Kementerian Keuangan sudah memberikan persetujuan, ada kesetaraan dalam proses tukar tanah itu. Mulai besok dan secara terus-menerus, semua rekening itu harus kita tertibkan," ujarnya.
Dalam keterangan pers Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu, diungkapkan bahwa 43 rekening liar itu terdapat di sejumlah PTN. Sebanyak 43 rekening liar itu berasal dari Politeknik Negeri Semarang sebanyak dua rekening senilai Rp 146,24 juta, Universitas Lampung satu rekening sebesar Rp 8,34 juta, Politeknik Negeri Jakarta empat rekening senilai Rp 1,32 miliar.
Lainnya, Universitas Negeri Semarang tiga rekening senilai Rp 18,38 miliar, Politeknik Negeri Ujung Pandang lima rekening senilai Rp 232,36 juta, Politeknik Negeri Lampung dua rekening Rp 104,49 juta, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel empat rekening senilai Rp 3,95 miliar, dan Universitas Hasanuddin 22 rekening senilai Rp 2,29 miliar.
.....
DetikNews
Hal itu dikatakan usai penandatanganan MoU dengan Menteri Pendidikan Selandia Baru Hon anne tolley, di Kemendiknas, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Namun menurutnya saat ini sudah ada 22 rekening dari 43 rekening tersebut yang sedang dalam proses pendaftaran. Sementara sisanya belum didaftarkan.
Adanya puluhan rekening yang belum didaftarkan karena ada perbedaan antara tahun anggaran dengan tahun ajaran.
"Adanya rekening itu diakibatkan karena penerimaan dana PTN ada di bulan Agustus-September karena semester baru. Ada missreading satu semester. Berbeda dengan tahun APBN jadi tidak tercover dalam APBN. Beberapa universitas akhirnya membuka rekening sendiri agar bisa lebih cepat," terangnya.
Nuh menambahkan kedepannya pihaknya akan melakukan penertiban administrasi terkait rekening tersebut. "Saya sudah meminta agar secepatnya rekening tersebut segera didaftarkan. Ini akan terus kami tertibkan," tutup Nuh.
......
Thursday, July 14, 2011
(http://cetak.kompas.com/read/2011/07/14/0430211/bpk.keuangan.ptn.bermasalah)
....
Kedua, PNBP yang tidak dimasukkan ke rekening resmi bendahara atau rektor sebesar Rp 2,4 miliar di Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Lampung, dan Politeknik Negeri Semarang.
Ketiga, penggunaan PNBP secara langsung, atau tidak dimasukkan ke rekening bendahara umum negara atau Kementerian Keuangan senilai Rp 11,42 miliar di Universitas Negeri Lampung dan Universitas Negeri Semarang. "Itu semua harus dihentikan karena dari total pungutan pendidikan yang berasal dari masyarakat sebesar Rp 7,9 triliun, ternyata ada sampel kasus yang menunjukkan dana tidak dikelola dengan baik," ujar Rizal.
...
Selain itu, BPK juga menemukan pengelolaan kas sebesar Rp 1,174 triliun di Kementerian Pendidikan Nasional yang tidak tertib. Permasalahan kas tersebut ditemukan di Universitas Negeri Semarang yang tidak dapat merinci saldo kas sebesar Rp 38,12 miliar.
...
Bagaimana kira2 kelanjutannya? Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah terkait dengan studi2 banding dan kealpaan penganggaran (misalnya ada kegiatan yang harus berjalan tapi ternyata lupa dianggarkan)? Gelap ..., tapi kok BPK menyebut institusi dengan jelas? Supaya tidak terjadi dugaan macam2 lebih baik kalau pihak yang disebut2 itu memberikan penjelasan, agar infonya berimbang. Atau, seperti pendapat salah satu member milis DG: kalau pejabat BPK yang ngomoing spt itu jadi rektor, apakah kira2 akan lebih baik? ...